Berita-berita tentang AIDS selalu menarik perhatian masyarakat luas. Paling sedikit ada dua alasan yang membuat AIDS menjadi perhatian. Saat ini AIDS telah menjadi masalah kesehatan yang sifatnya pandemik dan menjadi masalah global. Jumlah penderita HIV positif meningkat tajam sekali. Sejak laporan pertama, terus ditemukan infeksi HIV di berbagai provinsi di negara kita Indonesia saat ini. Indonesia saat ini telah memasuki epidemi HIV/AIDS gelombang kelima, ditandai dengan munculnya kasus HIV/AIDS para ibu rumah tangga atau para istri bahkan janin yang sedang dikandung seorang ibu dengan HIV positif atau AIDS.
Dengan semakin besarnya penderita HIV/AIDS tersebut, maka pada masa yang akan datang banyak masyarakat Indonesia yang menderita HIV/AIDS yang memerlukan pelayanan perawatan. Untuk itu sudah saatnya petugas-petugas kesehatan harus memegang prinsip pencegahan infeksi terhadap HIV/AIDS dengan prinsip kewaspadaan umum (universal precaution). Kewaspadaan umum ini perlu ditegakkan mengingat HIV mudah ditularkan karena adanya kontak cairan tubuh pasien yang terinfeksi (darah, sperma, sekret vagina, cairan dari luka, dll). Dengan kewaspadaan universal ini diperoleh keuntungan yaitu kita dapat mencegahan pemaparan infeksi oleh mikroorganisme terutama virus HIV/AIDS melalui darah atau cairan tubuh penderita.
Penelitian sampai sekarang masih menunjukan bahwa angka resiko tertular HIV/AIDS pada petugas kesehatan masih kecil. Meskipun demikian hasil penelitian juga menunjukan bahwa persentase resiko tertular pada petugas kesehatan paling tinggi terjadi pada perawat. Penelitian McCray, “The Cooperative Needlesticck Surveylance Grup” dikemukakan dari 938 orang petugas kesehatan yang terpapar oleh penderita AIDS baik secara parenteral atau paparan pada selaput lendir di dapati 2 orang petugas kesehatan seropositif terhadap HIV (Saifudin, 2000).
Universal precaution atau kewaspadaan umum adalah pedoman yang ditetapkan pertama kali oleh Center for Disease Control (CDC) Amerika Serikat, bertujuan untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit yang ditularkan melalui darah dan cairan tubuh lainnya di lingkungan rumah sakit.
Penerapan kewaspadaan umum ini harus dianut suatu asumsi bahwa semua prosedur dan atau semua pasien berpotensi untuk menularkan suatu penyakit. CDC menyatakan bahwa jika riwayat midis dan pemeriksaan tidak dapat mengidentifikasi semua pasien yang berpotensi menularkan suatu penyakit infeksi, kewaspadaan khusus harus diberkalukan kepada semua pasien. Adapun prinsip yang perlu diperhatikan tentang kewaspadaan umum di ruang perawatan yang lebih operasional adalah sebagai berikut :
Yang penting diperhatikan oleh petugas kesehatan adalah bahwa bekerja berdasarkan standar operasional prosedur yang baku, itu akan mencegah terpapar dan terkontaminasinya petugas kesehatan dari virus HIV yang ditularkan melalui darah dan cairan tubuh lainnya. Disamping itu prosedur tetap yang sudah baku di Rumah Sakit tentang tindakan aseptik dan antiseptik serta tindakan sterilitas harus tetap dipertahankan dan dilaksanakan. Kepatuhan terhadap prosedur tetap yang telah ada dan standar prosedur di kamar operasi ini perlu ditekankan bagi semua petugas kesehatan yang kontak langsung dengan cairan tubuh pasien mulai dari dokter, perawat, petugas laboratorium bahkan petugas kebersihan. (Yunie Army)